Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasabah Indonesia Transfer Rp18,9 Triliun, Standard Chartered Diselidiki Regulator

Nasabah Indonesia Transfer Rp18,9 Triliun, Standard Chartered Diselidiki Regulator
(Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Regulator perbankan di Eropa dan Asia tengah menyelidiki Standard Chartered terkait transfer dana dari Guernsey ke Singapura milik nasabah Indonesia, sebagian "terkait dengan militer."

Transfer dana sebesar USD1,4 miliar (sekitar Rp18,9 triliun) milik nasabah asal Indonesia, dipindahkan pada akhir 2015, sebelum Guernsey menerapkan peraturan pelaporan global untuk data pajak, Common Reporting Standard, pada awal 2016. Demikian menurut Bloomberg.

Ken Dwijugiasteadi, Direktur Jenderal Kementerian Keuangan, mengatakan kepada Kontan pihaknya akan mengejar potensi pajak itu dan telah mengetahui siapa orang di balik transaksi besar itu.

Standard Chartered yang bermarkas di London namun melakukan sebagian besar bisnis di Asia, melakukan kajian internal transaksi dan melaporkan sendiri ke pihak regulator.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement