Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasabah Indonesia Transfer Rp18,9 Triliun, Standard Chartered Diselidiki Regulator

Nasabah Indonesia Transfer Rp18,9 Triliun, Standard Chartered Diselidiki Regulator
(Foto: Reuters)
A
A
A

Proses transfer di Standard Chartered tengah diperiksa namun pihak regulator keuangan belum menyebutkan apakah karyawan bank berkolusi dengan nasabah untuk menghindari pajak. Demikian menurut sumber Bloomberg.

Sementara Financial Times menyebutkan, "staf bank khawatir transfer nasabah Indonesia kemungkinan memerlukan pemeriksaan lebih rinci karena mereka memiliki kaitan dengan militer dan memiliki aset bernilai puluhan juta dolar, namun pendapatan tahunan mereka hanya puluhan ribu dolar".

StanChart menutup operasi tahun lalu di Guernsey, wilayah Inggris dengan otonomi finansial dan politik sendiri. Guernsey dan wilayah lain di Channel Islands sering digunakan sebagai tempat persembunyian pajak.

Laporan ini merupakan pukulan bagi CEO StanChart, Bill Winters yang menghadapi berbagai masalah dalam dua tahun terakhir, termasuk pelanggaran sanksi Amerika terhadap Iran sampai ke isu suap di Indonesia.

Baca juga:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement