Saat ini terjadi kendala, sejak tiga bulan yang lalu kuota gas bersubsidi untuk Sumatera Barat berkurang sebanyak 12 persen. Dari angka 91 ton berkurang menjadi sebanyak 80,08 ton setiap tahunnya.
"Hingga September 2017, PT Pertamina telah menyalurkan sebanyak 61 ton gas 3 kilogram kepada agen di Sumbar," kata dia.
Setelah itu, gas yang dimiliki agen akan disalurkan ke pangkalan resmi sesuai dengan kuota yang telah ditentukan. Setelah itu gas disalurkan kepada pengecer yang menjual gas kepada masyarakat.
"Persoalannya di sini, setiap hari jumlah pengecer bertambah dan tidak ada aturan yang mengatur pembatasannya, sehingga terjadi kelangkaan dan melambungnya harga," ujar dia.
Menyikapi kelangkaan yang terjadi, ia mengimbau kepada masyarakat berekonomi mampu untuk berpindah dari gas bersubsidi ke gas non subsidi seperti gas ukuran 5,5 kilogram atau 12 kilogram.