Pasalnya, kesehatan manusia tidak bisa diprediksi. Sehingga perusahaan asuransi tidak bisa melarang berapa kali nasabah harus klaim asuransinya.
"Enggak ada (batasan klaim) sepanjang bisa dibuktikan emang terjadi. Masa sih sakit beneran bisa kita batesin. Misal dengan doa, ‘eh penyakit, jangan dateng-dateng lagi ya. Atau kalau mau dateang bulan depan saja’. Doa kan bisa enggak makbul," ujarnya saat dihubungi Okezone di Jakarta.
Terkecuali lanjut dia, hal tersebut terjadi dalam kasus kebakaran ataupun kendaraan. Untuk kasus tersebut, perusahaan asuransi memiliki kewenangan untuk membatasi jumlah klaim nasabahnya.
"Kalau dalam polis asuransi mobil atau kebakaran lain lagi tuh ceritanya. Kalau tabrakan sebulan dua kali asuransi bisa stop polisnya," jelasnya.
(Widi Agustian)