Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waduh, Kerugian Investasi Ilegal Capai Rp105,81 Triliun

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2017 |12:53 WIB
Waduh, Kerugian Investasi Ilegal Capai Rp105,81 Triliun
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Bermunculannya produkproduk investasi baru yang tidak jelas legalitasnya menjadi tantangan bagi Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, iming-iming keuntungan tinggi dari produk investasi ilegal membuat masyarakat banyak tertipu. Sejak 2007-2017, kerugian dari investasi bodong mencapai Rp105,8 triliun.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan, ke depan akan makin banyak produk investasi menggunakan dana masyarakat.

 Baca juga: Suku Bunga Rendah Picu Maraknya Investasi Bodong, Apa Benar?

Dengan memanfaatkan kekurangpahaman masyarakat, ditambah iming-iming keuntungan tinggi dan cepat, praktik investasi ilegal atau bodong diperkirakan masih akan marak. Maraknya investasi bodong ini bisa memicu kegaduhan di masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement