Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waduh, Kerugian Investasi Ilegal Capai Rp105,81 Triliun

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2017 |12:53 WIB
Waduh, Kerugian Investasi Ilegal Capai Rp105,81 Triliun
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

”Dampaknya juga bisa menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat pada produk keuangan, menimbulkan potensi instabilitas, dan mengganggu proses pembangunan,” ungkap Wimboh dalam diskusi di Jakarta.

Selama ini, kata dia, regulator acap kali terlambat mengetahui keberadaan praktik investasi ilegal yang merugikan masyarakat. Karena itu, Wimboh mengimbau masyarakat aktif melapor manakala mengetahui ada entitas melakukan praktik investasi mencurigakan.

 Baca juga: Sudah Dilarang, Satgas Sebut "Investasi Bodong" Talk Fusion Masih Berkeliaran

Pada umumnya, praktik investasi bodong ini menjanjikan keuntungan cepat dan tinggi serta sering kali tidak masuk akal. ”Hati-hati dalam berinvestasi, jangan terpancing iming-iming keuntungan besar,” katanya.

Wimboh menambahkan, berbagai tindakan represif telah dilakukan, misalnya, mencabut izin investasi ilegal sebelum memakan banyak korban serta menghentikan aktivitas dan menutup industri jasa keuangan ilegal.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement