Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Tumpahan Minyak Montara, Indonesia Dapat Dukungan Pemerintah Australia

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2017 |16:41 WIB
Kasus Tumpahan Minyak Montara, Indonesia Dapat Dukungan Pemerintah Australia
Ilustrasi: reuters
A
A
A

Pemerintah Indonesia mendaftarkan gugatan ganti rugi senilai Rp27,4 triliun atas insiden ledakan di ladang migas Montara di Australia. Nilai gugatan ganti rugi itu terbagi menjadi dua komponen yakni kerugian atas kerusakan lingkungan senilai Rp23 triliun dan biaya pemulihan kerusakan lingkungan sebesar Rp4,4 triliun.

Saat ini, kasus yang menyeret PTT Exploration and Production sebagai pihak yang bertanggung jawab, telah memenangi gugatan di Pengadilan Federal Australia.

Dengan demikian, petani rumput laut NTT, sebagai pihak penggugat telah diakui keabsahannya untuk mengajukan class action.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement