Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII Satya Yudha menilai, perpanjangan IUPK menjadi tiga bulan ke depan sebagai langkah baik pemerintah untuk Freeport. Dia berharap, Freeport Indonesia bisa melihat hal ini karena sambil bernegosiasi masih diizinkan untuk ekspor.
"Ini kan tiga bulan ke depan, kita harap bisa segera selesai negosiasinya sebelum tiga bulan. Freeport harus lihat ini,"ujarnya.
Baca juga: Menko Luhut Pastikan Negosiasi Divestasi 51% Saham Freeport Tidak Ada Masalah
Untuk diketahui, dalam kesepakatan sebelumnya, IUPK sementara diberikan kepada Freeport untuk melakukan ekspor konsentrat dengan waktu delapan bulan terhitung pada 10 Februari hingga 10 Oktober 2017. Jika melihat itu, seharusnya Freeport tidak lagi boleh ekspor konsentrat.
(Rizkie Fauzian)