JAKARTA - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan bahwa BUMN konstruksi tidak melakukan monopoli terhadap proyek infrastruktur. Hal itu menyusul keluhan Kadin Indonesia yang menganggap BUMN melakukan monopoli.
"Saya akan bicara soal PUPR, saya ada datanya. Datanya PU, yang kontraknya di atas Rp100 miliar 20-50% (yang dikerjakan BUMN), di tahun 2016 hanya 20%. Jadi kalau ada kontrak konstruksi kita hanya sedikit yang di atas Rp100 miliar," kata Basuki ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Untuk tahun 2016 juga sama. Kata Basuki proyek infrastruktur senilai di atas Rp50 miliar juga mayoritas dikerjakan oleh badan usaha swasta. Hanya sedikit porsi yang digarap oleh BUMN. "Tahun lalu di atas Rp50 miliar, itu hanya kecil banget 20%," paparnya.
Baca Juga: Gantikan Menteri Rini, Menperin Dicecar soal Penjualan BUMN
Adapun, untuk menjaga agar BUMN tak memonopoli proyek infrastruktur, Kementerian PUPR sudah menerapkan Peraturan Menteri PUPR No. 31/PRT/M/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri PUPR No. 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi telah mengatur bahwa paket pekerjaan konstruksi dengan nilai di atas Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar hanya diperbolehkan untuk pelaksana konstruksi dengan kualifikasi usaha menengah.