Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Besok Presiden Jokowi Resmikan 2 Ruas Tol Baru di Medan, Berapa Tarifnya?

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2017 |15:02 WIB
Besok Presiden Jokowi Resmikan 2 Ruas Tol Baru di Medan, Berapa Tarifnya?
Foto: Antara
A
A
A

Baca juga: Hampir Selesai! Begini Perkembangan Tol Trans Sumatera Ruas Medan-Binjai

Untuk tarif tol Medan-Binjai, sesuai Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang dilakukan pada Maret 2015, jika nanti dioperasikan pada tahun 2017, maka tarif yang akan dikenakan adalah sebesar Rp750 per km. Jika melihat panjang tol Helvetia hingga Binjai mencapai 10,6 km, maka tarif untuk kendaraan golongan satu dengan jarak terjauh sekira Rp7.845.

Sementara itu, tarif Kualanamu-Sei Rampah berkisar Rp30.950 untuk kendaraan golongan satu dengan jarak terjauh. Hal ini berdasarkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang telah ditandatangani pada Januari 2015, tarif yang akan dikenakan untuk golongan I pada ruas ini adalah Rp744/km (tahun 2017).

Panjang jalan tol di Indonesia hingga tahun 2014 sendiri mencapai 780 km. Kehadiran tol ini akan meningkatkan konektivitas untuk memperlancar distribusi dan menurunkan biaya logistik barang dan jasa.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement