MEDAN - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk langsung bergerak cepat atas insiden dibawa kaburnya uang kas senilai Rp6 miliar.
Seperti yang diketahui, karyawan BRI diduga membawa kabur uang senilai Rp6 miliar yang diambilnya dari kantor kas BI Medan pada 13 Oktober 2017. Karyawan Tambahan Kas Kantor (TKK) juga bekerja di Kantor BRI Cabang Medan Putri Hijau.
Pimpinan BRI Cabang Medan Amal Peranginangin pun akhirnya buka suara soal insiden ini. Uang tersebut diduga dibawa kabur oleh pegawai mereka berinisial BMS yang merupakan petugas kas, serta EP yang merupakan sopir.
Baca Juga: Terkuak! Duit Rp6 Miliar Dinyatakan Dibawa Kabur Pegawai BRI
Kejadian itu terjadi menjelang Salat Jumat sekira pukul 12.10 WIB. Saat itu tersangka BMS dan EP ditugaskan untuk menari uang senilai Rp63 miliar dari Kantor Kas Bank Indonesia (BI) Medan. Uang itu untuk memenuhi kebutuhan tiga vendor pengisi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang menjadi mitra mereka.