MEDAN – Penyidik Polda Sumatra Utara dan Polrestabes Medan, masih melakukan pengejaran terhadap dua pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Medan Putri Hijau, yang patut diduga membawa kabur uang tunai milik perusahaan senilai Rp6 miliar.
Uang itu merupakan dana kas yang harusnya diserahkan kepada rekanan BRI yang bertugas mengisi mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Baca Juga: Duit BRI Dibawa Kabur Pegawai Rp6 Miliar, Duh Nasib Dana Nasabah Bagaimana?
Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, untuk mengejar para pelaku, pihaknya sudah berkordinasi dengan Polda yang memiliki wilayah berbatasan dengan Sumatera Utara. Kordinasi itu dilakukan guna mempersempit ruang gerak kedua pelaku.
“Kita belum berhasil menangkap pelaku. Tapi kita sudah bentuk tim yang terdiri dari personel Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Tim tersebut kini masih masih di lapangan melakukan pengejaran. Kita juga sudah berkordinasi dengan Polda Aceh dan Polda Riau,” ujar Kombes Rina, Rabu (18/10/2017).