JAKARTA - Pemerintah menargetkan ada 54 Stasiun Pengisian Bahan Bakan Umum (SPBU) satu harga yang terbangun di wilayah-wilayah terpencil di Indonesia hingga akhir tahun 2017 nanti. Namun hingga saat ini ,masih ada sekira 10-20% SPBU lagi yang belum memberlakukan BBM satu harga.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Henry Achmad mengatakan, belum tercapai target tersebut dikarenakan ada beberapa hambatan dalam pengimplementasian target BBM satu harga. Salah satunya adalah mengenai penentuan lokasi pembangunan penyaluran BBM satu harga.
Sebagai contohnya, pemerintah pusat telah menetapkan titik untuk dijadikan SPBU satu harga. Namun di tengah jalan, pemerintah daerah justru memutuskan untuk memiliki pilihan yang berbeda dengan pemerintah pusat.
Padahal PT Pertamina sudah bersiap mengurus berkas kelengkapan administrasi untuk pembangunannya. Sehingga hak tersebut lah yang membuat pembangunan SPBU satunharga di daerah terpencil terhambat.
"Ada titik yang sudah ditetapkan dalam program 2017. Ternyata sampai daerah ada hambatan juga. Ada permintaan daerah misal titik Awal sudah ditetapkan. Maunya Pemda di titik Beratkan, ini kadang yang jadi masalah," ujarnya saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (18/10/2017).