Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh! Untungnya Kecil, BBM Satu Harga Tak Dilirik Investor

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 18 Oktober 2017 |17:39 WIB
Duh! Untungnya Kecil, BBM Satu Harga Tak Dilirik Investor
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah tengah mencanangkan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga di seluruh pelosok Indonesia. Namun ada beberapa kendala yang harus dihadapi pemerintah dalam penerapan BBM satu harga seperti kecilnya minat investor.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Hendry Ahmad mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan investor kurang tertarik untuk menanamkan modalnya dalam program BBM satu harga. Salah satu yang paling utama adalah kecilnya keuntungannya yang sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah investasi yang harus dikeluarkan.

 Baca Juga: Keren! Bakal Ada SPBU Kompak yang Jual BBM Satu Harga di 6 Lokasi Ini

Ahmad menghitung, untuk satu SPBU investasi yang harus dikeluarkan mencapai Rp150 juta. Sedangkan keuntungan yang didapat investor hanya Rp150 per liternya.

"Margin-nya (Rp150 per liter) Ini orang tidak semangat. Katakanlah orang berinvestasi misalnya Rp150 juta, kalau seharinya (dia menjual) 300 liter, 300 kali Rp150, baru Rp45.000. Siapa yang mau investasi segitu," ujarnya saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Baca Juga: Sulitnya Tentukan Titik SPBU Jadi Kendala BBM Satu Harga di Daerah

Oleh karena itu lanjut Ahmad, pemerintah tengah berupaya untuk memberikan stimulus agar para investor mau menginvestasikan uangnya untuk SPBU satu harga. Salah satu cara yang sedang dipikirkan adalah dengan mengurangi biaya investasi menjadi Rp75 juta saja per SPBUnya.

"Misalkan luasannya memadai, jangan di depan rumah, jadi harus tempat khusus. Paling tidak lahannya 100 meter. Kemudian ada gudang tempat simpan drumnya yang diberikan jarak dari tempat menyalurkan. Dan untuk menyalurkan dengan pompa tangan saja," jelas Ahmad

"Jadi investasi akhirnya menjadi murah, apalagi BBM satu harga tanahnya murah sekali. Nah sedangkan peraturan infrastrukturnya ini mungkin kalau bisa sampai Rp20 juta ya Rp20 juta aja. Di luar tanah. Kan enggak bayar yang lainnya, enggak bayar izin, dan segala macam," imbuhnya

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement