JAKARTA - Selain memperbaiki fisik pasar tradisional, pemerintah juga ingin memperbaiki tata kelola serta operasional pusat perekonomian rakyat daerah itu. Salah satu caranya, yakni dengan membentuk pengelola pasar yang bersifat independen tanpa intervensi pemerintah daerah.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, daerah-daerah yang mendapatkan alokasi anggaran untuk revitalisasi pasar harus mempertanggung jawabkan dana investasi tersebut. Apalagi, dana revitalisasi pasar bersumber dari dana APBN yang merupakan milik rakyat.
Oleh karena itu, supaya pengelolaan pasar rakyat dapat transparan serta mudah dikontrol, maka Enggar menginginkan pengelolaan yang sifatnya satu pintu yaitu melalui UPT pengelola pasar.
"Kalau itu menjadi unit sendiri, kami akan usulkan agar itu menjadi unit yang ada penerimaan, ada pengeluaran dipertanggung jawabkan nanti," ujarnya di Auditorium Kementerian Perdagangan, Kamis (19/10/2017).
Baca Juga: 2.779 Pasar Tradisional Bakal Jadi Modern di Akhir 2017