Lalu, dirinya menjelaskan untuk mendapatkan stiker ini sangat lah mudah asal mengikuti mekanisme yang ditetapkan sebagai persyaratan.
"Pada saat dia mengajukan izin itu mengoperasikan, kita harus memberi stiker," katanya.
Sementara itu, untuk mendapatkan stiker tidak dilakukan oleh pengemudi sendiri melainkan perusahaan taksi online yang akan memberikan. Hanya saja stiker akan tetap berasal dari Kemenhub.
"Harusnya ya, itu yang perusahaan angkutannya. Minta (stiker), ini kan idealnya masing-masing perusahaan angkutan. Semua perusahaan angkutan membagikan ke pengemudinya," tukasnya.
(Fakhri Rezy)