Baca juga: Diwajibkan Buat Koperasi Usaha, Driver Taksi Online Minta Extra Time
"Kita sudah pikirkan semua berapa yang dikeluarkan oleh taksi online. Mulai dari pulsa, biaya, pajak, asuransinya. Asuransi utuk penumpang dan supir. Udah kita masukkan kedalam komponen biaya itu," jelasnya.
Lanjutnya, dalam penghitungan tarif semua telah dimasukkan sehingga tidak akan merugikan taksi online dan pendapatannya tidak berkurang.
Baca juga: Sebelum Sahkan Tarif Baru Taksi Online, Kemenhub Nantikan Respons Daerah
"Di dalam situ semua perizinan, besaran kuota, wilayah operasi, tarif sudah ditetapkan sebelum PM ini terbit. Itu tetap berlaku sampai ada evaluasi lebih lanjut," tukasnya.
(Fakhri Rezy)