Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bangun Runway Ketiga Bandara Soekarno Hatta, AP II Bebaskan Lahan 21 Hektare

Widi Agustian , Jurnalis-Minggu, 22 Oktober 2017 |17:15 WIB
Bangun <i>Runway Ketiga</i> Bandara Soekarno Hatta, AP II Bebaskan Lahan 21 Hektare
(Foto: AP II)
A
A
A

TANGERANG – PT Angkasa Pura II (Persero) bersama Tim Pembebasan Tanah yang dikepalai oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membebaskan tanah seluas 21 hektare terdiri dari 171 bidang di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

Adapun luas tanah yang dimilik AP II sebelumnya adalah 49 hektare, sehingga total tanah yang sudah dimiliki adalah 70 hektare. Pembebasan lahan ini untuk pembangunan runway ketiga di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Proses pengadaan atau pembebasan tanah tersebut telah mengikuti prosedur sesuai ketentuan yakni antara lain penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), musyawarah dengan pemilik tanah, validasi data kepemilikan tanah, pembayaran uang ganti kerugian, sertifikasi, dan penyelesaian dokumen.

Adapun lancarnya proses pembebasan tanah ini tidak lain juga berkat dukungan dari masyarakat khususnya pemilik tanah, pemerintah daerah setempat yakni Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, serta pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga:

Kebut Kereta Bandara Soetta, KAI Terbitkan Surat Utang Rp2 Triliun

Kereta Bandara Sempat Terkendala Lahan, Railink: Kami Sudah Siap!

“Proses pembebasan tanah berjalan lancar di mana antara AP II dan warga pemilik tanah bersama-sama mengikuti prosedur sehingga semuanya dapat berjalan sesuai dengan koridor. Beberapa bidang tanah juga telah memasuki proses konsinyasi di Pengadilan Negeri sehingga pembangunan runway ketiga ini dapat dilakukan tepat waktu,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, Minggu (22/10/2017).

“Total kebutuhan tanah untuk pembangunan runway ketiga adalah sekitar 216 hektare dan AP II sudah memiliki 49 hektare lalu ditambah dengan 21 hektare yang baru dibebaskan berlokasi di Desa Bojong Renged, Benda dan Selapajang Jaya. Saat ini, proses musyawarah juga tengah dilangsungkan terhadap pemilik tanah lainnya dan kami berharap dapat segera mencapai mufakat sehingga pembebasan tanah cepat dilakukan,” jelas dia.

Terbaru, telah dilakukan musyawarah dengan warga desa Rawa Rengas pada tanggal 26-28 September 2017 dan 4-5 Oktober 2017 terhadap pemilik dari 571 bidang di mana sebagian besar telah menyatakan setuju atas nilai ganti kerugian yang ditawarkan, selanjutnya akan dilakukan musyawarah dengan warga desa Rawa Burung.

Runway ketiga dengan dimensi 3000 x 60 m2 ini ditargetkan dapat mulai dioperasikan pada tahun depan untuk mengakomodir sebanyak 114 pergerakan pesawat per jam di Bandara Inernasional Soekarno-Hatta.

Pembangunan runway ketiga termasuk pengembangan sesuai grand design Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam meningkatkan kapasitas sisi udara dan melengkapi pengembangan di sisi darat yang telah dilakukan yakni pembangunan Terminal 3, operasional Skytrain yang menghubungkan seluruh terminal, pembangunan stasiun kereta bandara, dan ke depannya revitalisasi Terminal 1 dan 2, pengembangan Cargo Village dan sebagainya.

Adapun khusus pengembangan di sisi udara, selain pembangunan runway ketiga, AP II juga melakukan pembangunan infrastruktur pendukung improve runway capacity 86 atau IRC-86, pembangunan east cross taxiway, dan perluasan apron guna mengakomodir sebanyak 114 pergerakan pesawat per jam.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement