Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Berizin dan Berpotensi Merugikan, Dunia Coin Digital Dihentikan Satgas Waspada Investasi

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Senin, 23 Oktober 2017 |17:47 WIB
Tak Berizin dan Berpotensi Merugikan, Dunia Coin Digital Dihentikan Satgas Waspada Investasi
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan kegiatan penghimpunan dana sejumlah perusahaan. Salah satunya adalah PT Dunia Coin Digital.

Baca Juga: 14 Perusahaan Bodong Distop, dari Pengelola Bitcoin hingga Forex

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, penghentian kegiatan usaha tersebut dilakukan karena perusahaan yang menjual bitcoin ini tidak memiliki izin usaha. Dunia coin digital juga berpotensi merugikan masyarakat.

Baca Juga: Catat! Satgas Waspada Investasi Bekukan 14 Perusahaan Bodong, Ini Daftarnya

“Tidak ada izin dan berpotensi merugikan masyarakat,” kata Tongam kepada Okezone.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement