JAKARTA - Pemerintah meyakini pada 2018 tidak akan ada pemangkasan anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) sebagai bentuk efisiensi belanja. Hal ini dikarenakan pemerintah memiliki dana cadangan sebesar Rp3,2 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menerangkan, dana cadangan tersebut akan dialokasikan ke pendidikan. Anggaran ini naik dari RAPBN 2018.
"Di sini targetnya masih sesuai dengan di nota keuangan. Kalau dilihat ada Rp3,2 triliun itu masih akan dicadangkan," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (24/10/2017).
Baca juga: Ekonomi Ditargetkan 5,4%, Sri Mulyani: Daya Beli Masyarakat Pendukungnya
Dia mengatakan, melalui cadangan anggaran ini maka antisipasi defisit anggaran di 2018 bisa dikontrol. Artinya ketika ada pengurangan belanja maka yang akan dana cadangan sebesar Rp3,2 triliun akan digunakan.
"Jadi kita tidak akan memotong belanja Kementerian dan Lembaga di 2018,"ujarnya.
Baca Juga: Ekonomi RI Tahun Depan Ditarget 5,4% dengan Belanja Negara Rp2.220 Triliun
Sementara itu, untuk belanja pemerintah pusat di APBN 2018 naik Rp11,2 triliun dari RAPBN 2018. Dari total belanja tersebut, diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, pengurangan kemiskinan dan pengangguran.
"Kita lihat angka update setelah ada perubahan pagu di belanja k/l, ada potensi kenaikan belanja infrastruktur, kemudian kenaikan di bidang pertahanan dan keamanan naik Rp19,2 triliun, sehingga bisa dilihat ada sampai alokasi budget Rp28,32 triliun untuk kemiskinan dan kesenjangan,"tandasnya.
(Rizkie Fauzian)