Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Keren! Sri Mulyani Bongkar Modus Baru Perdagangan Ilegal di Kawasan Berikat

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Kamis, 02 November 2017 |18:35 WIB
Keren! Sri Mulyani Bongkar Modus Baru Perdagangan Ilegal di Kawasan Berikat
(Foto: Lidya/Okezone)
A
A
A

"PT tersebut SPL adalah sebuah perusahaan yang memiliki aktivitas di Kawasan Berikat dan karena dia beroperasi di Kawasan Berikat tersebut mendapatkan fasilitas penangguhan biaya masuk jadi kalau mengimpor barang-barang masuk, kalau untuk membuat barang seperti ini berarti serat benang dan yang lain-lain mereka tidak membayar bea masuk dan bahan yang diimpor itu kemudian diolah untuk menjadi barang jadi seperti ini yang kemudian seharusnya ekspor kembali keluar. Karena diekspor kembali maka bea masuknya enggak perlu dibayar dan PPNnya juga tidak perlu dibayar," jelasnya.

Namun, PT PSL justru melakukan penipuan dengan barang yang harusnya diolah di dalam negeri dan di ekspor kembali justru melanggar hal tersebut dengan melakukan ekspor fiktif.

Tidak sekedar tindak pidana kepabeanannya saja yang berhasil diungkap, tetapi sinergi ini juga berhasil membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dnakukan PT SPL meskipun modus yang dilakukan sangat rapi dan kompleks.

"PT SPL diduga melakukan ekspor fiktif dan menjual barang ke dalam negeri yang seharusnya diekspor. Hasil dari kejahatan tersebut selain mengalir ke rekening milik perusahaan juga menggunakan beberapa rekening karyawan perusahaan sebagai penampung aliran dana," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement