Baca Juga: Wilayah Kerja Eksplorasi Migas Menyusut, Kepala SKK Migas: KKKS Masuk Kelas Dhuafa
Salah satu indikator utama atas penilaian tersebut adalah kemudahan mendapat akses listrik (getting electricity) yang juga mengalami peningkatan peringkat secara tajam dari 49 di tahun 2017 menjadi 38 di tahun 2018 atau naik 23 peringkat sejak tahun 2016 dari peringkat 61.
Indikator lain adalah menyoal perizinan (Dealing with Construction Permits). Hal ini diimplementasikan di sektor ESDM, Kementerian ESDM mereformasi pengalihan perizinan ke Perizinan Terpadu Satu Pintu Badan Koordinasi Penanaman Modal (PTSP - BPKM) sebanyak 63 buah, sehingga saat ini Kementerian ESDM menyederhanakan perizinan sebanyak 15 perizinan, yang meliputi 6 izin migas, 6 izin minerba, dan 3 izin EBTKE.
(tro)
(Rani Hardjanti)