Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bukan Jadi Agen Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani dengan Bos Go-Jek

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 08 November 2017 |13:17 WIB
Bukan Jadi Agen Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani dengan Bos Go-Jek
(Foto: Lidya/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat bicara mengenai pertemuannya dengan pendiri sekaligus CEO Go-Jek Nadiem Makarim di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (7/11/2017).

Pasalnya, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Iwan Guniardi mengatakan, Nadiem meminta agar bisa menjadi agen pajak untuk pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi masyarakat.

Namun, Sri Mulyani menegaskan nantinya Go-Jek hanya memfasilitasi mitranya untuk membuat NPWP dan bukan untuk semua kalangan masyarakat. Bahkan Sri Mulyani menegaskan hal ini dilakukan untuk mempermudah mitra Go-Jek baik driver maupun Usaha Kecil Menengah (UKM) yang belum memiliki NPWP.

"Mereka melihat bahwa UKM yang selama ini ada di network Go-Jek dan platform yang lain bisa dipastikan registrasi atau pendaftaran uuntuk jadi Pengusaha Kena Pajak dengan cara mudah. Jadi disimpelkan," ungkap Sri Mulyani di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Baca Juga: Sri Mulyani Bertemu Bos Go-Jek, Bahas Pajak hingga Fintech

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement