Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baru 62%, Penerimaan Bea Cukai Baru Rp130 Triliun per 7 November

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 08 November 2017 |16:49 WIB
Baru 62%, Penerimaan Bea Cukai Baru Rp130 Triliun per 7 November
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat hingga 7 November 2017 realisasi penerimaan DJBC mencapai Rp130,126 Triliun dari target sebesar Rp189 triliun di APBN-P 2017. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan pencapaian hingga 7 November 2016 lalu sebesar Rp119,68 triliun.

Adapun penerimaan ini terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp28,55 triliun, cukai sebesar Rp98,41 triliun dan penerimaan bea keluar sebesar Rp3,15 triliun.

"Penerimaan Cukai sampai 7 November posisi kita total penerimaan adalah Rp130 triliun atau 62,76%," ungkap Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Menurutnya, meski masih sebesar 62,76% namun ia tetap yakin bisa mencapai target di APBN-P secara penuh. Pasalnya seperti tahun sebelumnya, penerimaan akan meningkat menjelang akhir tahun atau di Desember.

"Karena, tipikal atau pola penerimaan cukai sejak 2 tahun terakhir akan melonjak di bulan Desember. Perkiraan kami akan upayakan terus sesuai target, dengan cara, terutama menggempur yang ilegal ini," jelasnya.

Menurut Heru, dengan membasmi produk ilegal dan meningkatkan produksi legal maka secara otomatis bea masuk juga akan meningkat. Terutama dengan kondisi perekonomian yang membaik maka pihaknya yakin bisa mencapai target sebesar Rp33,2 triliun di APBN-P 2017.

"Kita harapkan pabrik yang legal bisa menaikan produksi otomatis akan membayarkan. Khusus bea masuk kami optimis dengan kinerja ekonomi yang membaik dan juga impor yang meningkat selain ekspor meningkat maka kami yakin target Rp33,2 triliun bisa akan lebih," jelasnya.

Sedangkan untuk bea keluar pihaknya mencatat surplus yang disebabkan karena 3 bulan awal terjadi kenaikan harga CPO melebihi USD750 per metric ton di Minerba yang semakin hari semakin baik. Hal itu juga dinilia bisa meningkatkan volume ekspor RI yang otomatis dengan adanya pungutan bea keluar yang akan menambah penerimaan.

"Untuk rokok, kita akan terus lakukan ekstensifikasi pengawasan sehingga kita harapkan bisa tercapai," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement