Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi AM Kamal mengatakan beberapa hari lalu terdapat sebuah peralatan berat eksavator terlihat menggali untuk merusak ruas jalan yang menghubungkan Tembagapura menuju Kimbeli dan Banti.
Baca Juga: Siap Ambil 51% Saham Freeport, Menko Luhut: Negeri Kita Kaya Kok
Setelah ditelusuri, peralatan berat tersebut milik salah satu perusahaan subkontraktor PT Freeport yang selama ini membantu perusahaan dalam pembangunan di wilayah Tiga Desa sekitar Tembagapura yaitu Waa-Banti, Aroanop dan Tsinga.
"Ada perusahaan subkontraktor yang bekerja di wilayah Tiga Desa di Banti, alat berat mereka itu yang digunakan oleh salah seorang stafnya untuk menggali dan merusak akses jalan ke Banti," jelas Kombes Kamal.
Polisi belum bisa memastikan apakah staf perusahaan subkontraktor Freeport tersebut tergabung dalam KKB atau tidak. "Ada beberapa titik yang dirusak, dibuat parit. Ada yang ditimbun dengan batu besar. Mungkin itu untuk menghalangi kehadiran rekan-rekan anggota yang hendak menuju beberapa titik di sana," kata Kamal.
(Martin Bagya Kertiyasa)