Baca juga: Jokowi: Jangan Pinjam ke Rentenir, Bunganya Bisa 12 Kali Lipat!
"Kita sedang bahas mengenai bank tanah mudah-mudahan akhir tahun. Ini atau di awal tahun akan diteken Peraturan Presidennya. Sehingga bank tanah akan mengatur dan mengelola TCUN dan catatan kami puluhan ribu hektare bisa kita berdayakan," jelasnya
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, kepala Pembentukan Bank Tanah Kementerian ATR Himawan Arif mengatakan rencana pengadaan bank tanah saat ini sedang dalam pembahasan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian bersama delapan Kementerian dan Lembaga lainnya. Selain itu, rencana bank tanah ini juga masuk kedalam pembahasan bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Waduh, 8.000 Bidang Tanah di Pekalongan Belum Bersertifikat
"Sudah dibahas dalam rapat dengan Kemenko Perekonomian Sembilan Kementerian sudah hadir termasuk LMAN dengan BPN mengenai bank tanah sedikit berbeda, kalau LMAN mengelola tanah yang sudah masuk dalam aset negara, kalau tanah BON masuk dalam inventaris kekayaan negara," jelasnya.