Nantinya lanjut Himawan, bank tanah dapat berasal dari berbagai sumber. Baik berasal dari tanah terlantar , pelepasan kawasan hutan, hingga tanah timbul.
Namun hal tersebut masih menunggu pembahasaan yang akan dilakukan oleh pemerintah. Yang mana pembahasan akan rampung sebelum akhir tahun 2017.
"Sumbernya bisa tanah terlantar, tanah timbul, bisa hasil pelepasan kawasan hutan, bisa tanah lain dan memang saat ini belum spesifik karena pembahasannya belum selesai. Akhir tahu. Ini atau awal tahun 2018 kita target sudah selesai pembahasannya," jelasnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.