Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sudah Usang, Revisi Pembahasan Undang-Undang Pertanahan Dimulai Tahun Depan

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 14 November 2017 |17:46 WIB
Sudah Usang, Revisi Pembahasan Undang-Undang Pertanahan Dimulai Tahun Depan
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

"Waktu rencana kuartal terakhir 2017, tapi karena banyak agenda DPR dengan UU Politik dan lain-lain jadi tertunda. Mudah-mudahan awal 2018," ucapnya.

Menurut Sofyan, dirinya memberikan sekitar 1000 DIM kepada komisi II DPR RI. Dimana 1000 DIM tersebut memuat beberapa poin baru, salah satunya adalah mengenai reklamasi yang juga turut dimasukkan ke dalam DIM tersebut.

"DIM banyak ada 1.000 lebih yang nanti diputuskan. Soal Reklamasi akan diatur juga, tapi saya lupa prinsip-prinsipnya. Sekarang ini kita menyangkut tanah yang sudah jadi saja," jelasnya.

Sebagai informasi, berikut beberapa poin yang dimasukkan ke dalam DIM revisi UU Pertanahan. Pertama mengenai pengaturan hak di atas dan di bawah tanah serta hak tanah di udara.

Nantinya pengaturan ini diperuntukkan untuk hak pengelolaan tanah sejumlah transportasi yang telah berkembang saat ini. Seperti subway, monorel, MRT, LRT dan sebagainya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement