JAKARTA - Pemerintah mulai menyasar pasar Amerika Selatan untuk menjual pesawat N219 produksi PT (Persero) Dirgantara Indonesia yang dinamai Nurtanio. Namun, sebelum produksi berjalan, terlebih dahulu harus ada perjanjian antarpemerintah yang akan menjual dan membeli.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso di Jakarta, Rabu, mengatakan penetrasi pasar dimulai dari Meksiko, kemudian akan terus menyebar ke Guatemala, El Salvador dan Belize. "Setelah Meksiko, akan dibuat penetrasi pasar ke Guatemala, El Salvador dan Belize," katanya.
Dia mengatakan pemerintah Indonesia dan Pemerintah Mexico sudah sepakat kerja sama sektor penerbangan antarkedua negara melalui proses penandatanganan Bilateral Airworthines Agreement antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan Directorate General of Civil Aeronautics Republic Mexico.
Perjanjian kerjasama tersebut disampaikan pada acara Forum Konsultasi Bilateral ke-6 Indonesia-Mexico yang diselenggarakan di Mexico tanggal 10-12 November. Perjanjian kerja sama tersebut terkait dengan Perjanjian Layanan Udara antara Pemerintah RI dan Meksiko, di mana kedua belah pihak menjadi bagian dari Konvensi Penerbangan Sipil Internasional yang dibuka dan ditandatangani di Chicago pada 7 Desember 1944.