JAKARTA - Rencana pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) menyederhanakan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi masih menuai kontra. Meskipun pemerintah telah menjelaskan bahwa tujuan penyederhanaan kelas golongan ini bertujuan untuk mendorong produktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ekonom Institute for Economic Development (INDEF) Bima Yudistira memandang bahwa upaya tersebut hanya memenuhi kepentingan pihak PLN semata. Saat ini, kata Bima, perusahaan listrik negara tersebut mengalami kelebihan kapasitas atau oversupply, di sisi lain, penjualan listrik hingga Agustus 2017 justru minus 2% padahal periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat tumbuh 6%.
"Artinya mau ngebuang listrik ke mana lagi," kata dia kepada Okezone di Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Baca juga: Penyederhanaan Golongan Listrik Dinilai "Buah" Kesalahan Perencanaan PLN
Alasan lainnya, lanjut Bima, PLN berupaya menjadikan penyederhanaan golongan listrik ini untuk mendorong perbaikan kinerja keuangan perusahaan. Sebagaimana diketahui bahwa PLN masih merugi hingga mendapatkan perhatian khusus dari Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui surat khusus yang sempat bocor ke publik beberapa waktu lalu.
Sektor UMKM, kata dia, justru sedang mengalami penurunan, sehingga meskipun ada kenaikan kapasitas, Bima berkeyakinan mereka belum melihat urgensi ekspansi atau penambahan daya. Apalagi, daya beli masyarakat juga masih lesu.
"Nah sekarang dari 2014 - 2017 UMKM itu sektor yang mengalami penurunan, buat apa dia tambah daya kalau enggak ada yang beli produknya. Buat apa kemudian dia ekspansi tambah daya tambah mesin kalau penjualannya sekarang sedang tidak bagus kondisi ekonominya, " kata dia.
Baca juga: Penyederhanaan Golongan Listrik, YLKI: Beban Ekonomi Kian Tinggi
"Jadi saya kira ini hanya alasan untuk membuang kapasitas listrik berlebih sama menutup kerugian PLN dari inefisiensi dan proyek 35.000 MW. ini mau dibebankan ke masyarakat," imbuhnya.
Sekadar informasi, penyederhanaan hanya berlaku bagi pelanggan dengan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Untuk golongan 900 VA tanpa subsidi, akan didorong untuk meningkatkan daya menjadi 1.300 VA. Sedangkan, untuk golongan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA akan dinaikkan menjadi golongan 5.500 VA.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)