Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyederhanaan Golongan Pelanggan Listrik, PLN: Ini Baru Rencana!

Ulfa Arieza , Jurnalis-Kamis, 16 November 2017 |19:10 WIB
Penyederhanaan Golongan Pelanggan Listrik, PLN: Ini Baru Rencana!
Foto: Ulfa/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Masyarakat masih dihebohkan dengan rencana pemerintah untuk menyederhanakan golongan pelanggan listrik. Sebagai rencana baru yang menyangkut hajat banyak golongan tak ayal penyederhanaan golongan ini menuai banyak pro dan kontra. 

Direktur Utama PLN Sofyan Basir menegaskan bahwa penyederhanaan golongan pelanggan listrik baru dalam tataran rencana. Masih dibutuhkan diskusi yang matang antara pemerintah, PLN, juga masyarakat. 

"Kami ingin menginformasikan bahwa rencana program ini, ini baru sebuah rencana. Rencana program ini kami berniat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan rumah tangga PLN," kata Sofyan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (16/11/2017). 

Baca Juga: Hapus Golongan Listrik 1.300-3.300 Va, Bos PLN Tampung Pendapat Semua Pihak

Oleh karena itu, Sofyan mengimbau agar masyarakat menyikapi rencana ini dengan bijak melalui pemahaman menyeluruh terkait esensi dari rencana penyederhanaan golongan pelanggan itu. Setelah mendapatkan pemahaman yang tepat, barulah masyarakat bisa memberikan pendapat, baik yang bersifat mendukung maupun mengkritisi. Toh, kata Sofyan penyederhanaan golongan listrik tidak bersifat memaksa. 

Saat ini, PLN tengah menggodok kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik. Pararel PLN juga tengah menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan jika kebijakan ini jadi dijalankan. 

"Ini dimulai dari 1.300 VA, 2.200 VA, 4.400 VA apakah mau dikelompokkan lagi ke 5.500 VA masih mau dibahas. Ini belum ada keputusan. Supaya, ada apa apa tuh konfirmasi ke PLN. Sekali lagi, pelayanan ini semata mata untuk kepentingan pelanggan," tegas dia. 

Baca Juga: PLN Bakal Tanggung Semua Biaya Pergantian Meteran Listrik

Sekadar informasi, rencana penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA akan naik menjadi 5.500 VA. Tarif listrik per kWh tetap tidak mengalami perubahan sama sekali. saat ini  tarif listrik per kWh pada rentang tersebut berada pada harga Rp1.467,28/kWh. 

Penambahan daya tersebut tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat, karena tidak akan dikenakan penambahan biaya sebatas pemakaian energi listriknya tetap, karena besaran tarif listrik per kWh tidak akan berubah, serta biaya abonemen atau rekening minimum mengikuti golongan awal. 

Dari data PLN, pengguna golongan listrik rumah tangga terbanyak PLN berada pada golongan 1.300 VA. Dengan kisaran 9,7 juta pelanggan

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement