JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memperjelas bahwa kenaikan daya listrik pelanggan rumah tangga sesuai dengan penyederhanaan golongan pelanggan listrik yang dicanangkan PLN sifatnya tidak memaksa. Pasalnya, PLN masih menemukan adanya keluhan dari masyarakat terkait dengan kenaikan daya.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan apabila ada pelanggan yang masih ingin menetap pada kapasitas listrik semula, maka PLN akan membebaskan. Namun, jika ingin menaikkan daya sesuai dengan klasifikasi yang dicanangkan PLN, maka pihaknya akan sangat terbuka, serta memfasilitasi keinginan pelanggan.
Baca Juga: Penyederhanaan Golongan Pelanggan Listrik, PLN: Ini Baru Rencana!
"Yang mau 1.300 VA ya tetap enggak apa-apa. Setiap penambahan ini nantinya harus mengajukan permohonan. Jadi, kalau ada yang mau ya kita layani," ujarnya di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Dalam rencana PLN, penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA akan naik menjadi 5.500 VA. Untuk mematangkan rencana itu, PLN telah mendengarkan masukan seluruh pihak termasuk pengamat, asosiasi, dan masyarakat.
Baca Juga: Penyederhanaan Golongan PLN, YLKI: Bertentangan dengan Kampanye Hemat Listrik
Sofyan mengungkapkan, setelah bertemu dengan para pengamat, PLN mendapatkan dukungan untuk merealisasikan rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik.
"Tadi kita sama pengamat, enggak ada masalah. Mereka dukung, ada masukan juga buat PLN dan pelanggan. Masalah travo, jaringan, " paparnya.
Rencananya jika kebijakan ini berjalan, Semua biaya penggantian MCB (Miniature Circuit Breaker) akan ditanggung oleh PLN, masyarakat tidak menanggung apapun. Karena kebutuhan MCB yang sangat banyak, maka kebijakan ini akan berjalan secara bertahap. Saat ini, PLN tengah menggodok kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik. Selain itu, PLN juga tengah menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan jika kebijakan ini jadi dijalankan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)