Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Konsensus ASEAN, RI Sepakat Selamatkan Pekerja Ilegal Jadi Legal

Antara , Jurnalis-Jum'at, 17 November 2017 |17:48 WIB
Konsensus ASEAN, RI Sepakat Selamatkan Pekerja Ilegal Jadi Legal
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Untuk negara pengirim bertanggung jawab memberikan program orientasi sebelum keberangkatan yang didalamnya berisi tentang hak asasi manusia, hak ketenagakerjaan, kondisi pekerjaan, hukum, sosial, budaya dan sebagainya terkait negara penerima. Juga memastikan pekerja memahami kontrak kerja melalui kontrak kerja tertulis dalam bahasa yang mudah dipahami.

Negara pengirim bertanggung jawab menentukan biaya yang dikeluarkan pekerja migran yang layak dan transparan, wajib mencegah biaya yang tinggi dan wajib menyederhanakan tata kelola penempatan dengan membuat layanan terpadu.

Negara pengirim juga bertanggung jawab atas pemenuhan syarat kesehatan bagi pekerja migran serta bertanggung jawab menyusun program reintegrasi bagi pekerja migran yang kembali berupa program ketenagakerjaan.

Negara penerima pekerja migran bertanggung jawab menjamin HAM dan hak dasar serta martabat pekerja migran dengan memberikan perlakuan yang adil dan mencegah perlakuan yang kasar, kejam, dan siksaan.

Negara penerima wajib membuat program untuk meningkatkan pemahaman prosedur dan peraturan negara penerima, menindak pengguna pekerja migran ilegal, mencegah biaya perekrutan yang tinggi dan memastikan pekerja menerima dokumen kontrak.

Negara penerima juga wajib menjamin remunerasi dan "benefit" yang adil serta memberikan perlindungan keselamatan kerja bagi pekerja migran, mencegah kekerasan dan pelecehan seksual bagi pekerja migran, menjamin perlakuan kepada pekerja sesuai dengan kesetaraan gender, memberikan bantuan dan akses bagi pekerja migran serta menfasilitasi bantuan legal dan penerjemah serta fungsi kekonsuleran bagi pekerja migran.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement