Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Makin Langka, KKP Ingin Atur Operasi Penangkapan Ikan Tuna

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 20 November 2017 |14:37 WIB
   Makin Langka, KKP Ingin Atur Operasi Penangkapan Ikan Tuna
Diskusi Perikanan. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ikan Tuna menjadi salah satu komoditas yang penting dalam industri perikanan, baik di skala nasional maupun global. Kendati demikian jumlah ikan ini dari tahun ke tahun kian menurun.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Rifky Effendi menjelaskan, perlu ada regulasi yang mengatur perikanan tuna agar terus terjaga terlebih sudah masuk dalam kategori over eksploitasi.

"Ikan ini sudah sangat sulit, saya dengar Perum Perindo bikin janji dengan industri 3.000 ton perbulan tapi hanya bisa sebulan dibawah 100 ton, oleh karenanya harus diatur untuk tuna bisa dinikmati generasi-generasi selanjutnya," ujarnya dalam acara diskusi interaktif mengenai kebutuhan regulasi ikan tuna di Kementerian KKP, Senin (20/11/2017).

Salah satunya regulasi yang perlu diatur, adalah dengan mengoptimalisasi nilai penangkapan tuna. Dia menjelaskan, data Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) nilai ikan tuna grade A mencapai Rp50 ribu per kg, grade B seharga Rp35 ribu per kg, dan grace C mencapai Rp20 ribu per kg.

"Jadi seandainya kita menangkap dalam jumlah yang sama tapi itu semua Grade 3, misal nangkap 200 kg jadi mereka bisa bawa pulang Rp4 juta. Seandainya kita bisa atur yang beroperasi tuna yang ditangkap Grade 1 seharga Rp50 ribu maka dengan jumlah volume yang sama pelaku usaha nelayan tadi bssa bawa uang Rp10 juta," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Terpilih Institute Pertanian Bogor (IPB) Arif Staria menjelaskan, saat ini tangkapan ikan tuna telah mengalami penrunan yang cukup besar.

"Tren dunia dari 441 spesies, 15 yang masih mungkin dieksploitasi. Budidaya tampak makin lama makin turun. Ekspor makin lama makin naik. Liat stok ikan makin turun, jadi laut Indonesia harus dikelola. Pasifik paling tinggi dan Samudera Hindia daerah utama ikan ditangkap," ujarnya.

Arif menambahkan, hingga September tangkapan ikan tuna Indonesia hanya mencapai 4,5 juta ton sedangkan kuota yang didapatkan Indonesia mencapai 12,5 juta ton. Hal ini dikatakannya akibat pelarangan kurangnya kesediaan kapal tangkap dan memanfaatkan laut lepas.

"Dengan kuota besar kita belum bisa manfaatkan, ini sayang sekali, kalo bisa manfatkan, ini bisa menambah pemasukan apalagi kalo ekspor menambah devisa," ujarnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement