Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif 9 Ruas Tol Naik, Menhub: Sudah Sesuai Mekanisme

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 25 November 2017 |15:45 WIB
Tarif 9 Ruas Tol Naik, Menhub: Sudah Sesuai Mekanisme
Foto: Giri/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan akan ada sembilan ruas jalan tol yang mengalami kenaikan pada tahun ini. Artinya, secara total ada 13 jalan tol yang mengalami kenaikan tarif pada tahun ini, karena sebelumnya sudah ada 4 ruas tol yang sudah terlebih dahulu mengalami kenaikan. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penetapan tarif baru sudah sangat sesuai. Karena menurutnya, hal tersebut sudah dihitung berdasarkan perhitungan yang sistematis yakni sesuai inflasi. 

"Itu kan ditentukan dengan suatu mekanisme, kalau mekanisme itu sudah dijalankan ya kita ikut. Itu kan ditentukan dengan suatu mekanisme, kalau mekanisme itu sudah dijalankan ya kita ikut," ujarnya saat ditemui di Ancol, Jakarta, Sabtu (25/11/2017).

Baca Juga: Ini Besaran Tarif 9 Ruas Tol yang Naik Akhir Tahun

Menurut Budi, dalam membuat perhitungan, BPJT selalu memperhatikan daya beli masyarakat agar tetap terjaga. Tak hanya itu, dalam membuat perhitungan, BPJT juga mempertimbangkan bagaimana agar bisa memberi ruang kepada para investor. 

"Satu sisi memberikan ruang bagi para investor agar nilai investasi bisa dikembalikan, tetapi harus memperhatikan daya beli masyarakat. Oleh karenanya, mekanisme yang dibuat oleh BPJT adalah mekanisme yang mengikuti itu," jelasnya. 

Sebagai informasi, sebelumnya Kepala BPJT Herry Trisaputra Zina (Herry TZ) mengatakan, perhitungan kenaikan tarif tersebut berdasarkan inflasi daerah yang dihitung selama dua tahun terakhir. Saat ini, inflasi daerah rata-rata berada di angka 3%. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement