JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan akan ada sembilan ruas jalan tol yang mengalami kenaikan tarif pada tahun ini. Kenaikan tersebut setelah kesembilan tol tersebut memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna mengatakan, perhitungan kenaikan tarif tersebut berdasarkan inflasi daerah yang dihitung selama dua tahun terakhir. Di mana saat ini, inflasi daerah rata-rata berada diangka 3%.
"Sekarang kan inflasi rata rata 3% bahkan di Bali 2%. Padahal asumsinya 7% coba bayangin. Dia buat proyeksi 7% x 2 = 14%. Tiba tiba kenyataannya hanya 6%," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Baca Juga: Tarif Tol Naik Hari Ini, Simak 4 Faktanya!
Setelah itu lanjut Herry, hasil presentase tersebut ditambahkan satu dan kemudian dikalikan dengan tarif tol yang lama. Maka barulah dapat diketahui berapa kenaikan tarif tol masing-masing daerah.
"Tergantung itu kan dikalikan dengan tarifnya. Misalnya 3% ditambah berapa persen inflasi tahun selanjutnya kemudian ditambah satu dikalikan dengan tarifnya tol yang lama, lalu ada pembulatan," jelasnya.
Baca Juga: Tarif Tol Tangerang-Merak Naik, Organda: Kami Sangat Keberatan