Menurutnya, warga tidak pernah memiliki niat untuk menjual lahan untuk bandara. Namun mereka dipaksa untuk mau melepas dan pindah mengosongkan rumah. Padahal lahan yang ada merupakan sumber penghidupan warga yang sudah dikella selama puluhan tahun dan turun-temurun.
“Kami tidak pernah menjual lahan ini, kenapa ini dipaksa. Ini sudah anarkis,” jelas Hermanto warga yang lain.
Keluarganya tidak pernah ada niat untuk menjuual lahan. Untuk itulah dia tetap bertahan di rumahnya dan menolak digusur. Semua tahapan pengadaan tanah juga tidak pernah ada yang ikut. “Kami tidak ada peringatan kok ini langsung dipaksa,” keluh Hermanto.
Baca Juga: Bandara Kulonprogo Diminta Beroperasi Tepat Waktu
General Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA, AP I, Sujiastono mengatakan pengosongan lahan ini dilakukan untuk melanjutkan land clearing lahan bandara. Warga yang menolak selama ini sudah diberikan kesempatan untuk mengosongkan dan menerima kompensasi. Namun mereka tidak mau, meskipun uang sudah dititipkan di pengadilan (kosinyasi).