SEMARANG - Pemerintah segera melakukan mekanisme subsidi gas elpiji kemasan 3 kilogram (kg) tepat sasaran yang nantinya hanya akan diberikan kepada rumah tangga miskin, rentan miskin, dan usaha mikro sesuai basis data terpadu dari Kementerian Sosial. Saat ini, mekanismenya masih menunggu dari Kementerian ESDM, Ditjen Migas.
Area Manager Communication & Relations Jawa Bagian Tengah PT Pertamina, Andar Titi Lestari, mengatakan, berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), saat ini ada sekira 26 juta rumah tangga miskin yang berhak menggunakan gas elpiji 3 kg bersubsidi.
“Karakteristik keluarga miskin atau rentan miskin adalah rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan 40% terendah. Pendapatannya Rp350.000 per kapita per bulan, tembok rumah tidak permanen, lantai rumah tidak permanen, luas lantai rumah kurang dari delapan meter persegi,” ujarnya, Senin (27/11/2017).