Menurutnya, pada 2015 walaupun dana desa itu hanya Rp28 triliun yang terserap hanya 82%, karena banyak masyarakat desa dan kepala desa yang belum siap mengelola anggaran tersebut saat itu.
"Tapi Bapak Presiden punya komitmen politik kuat untuk memberikan kewenangan kepada kepala desa dan masyarakat desa, dan bukan dana desa dikurangi atau dihentikan tapi pada tahun 2016 dinaikkan lebih dari dua kali lipat dari Rp20,68 trilin menjadi Rp46,98 triliun," tuturnya.
Dia melanjutkan, Presiden mengatakan ke semua para menteri agar membantu kepala desa sampai mereka benar-benar siap dan dana desa bisa dilepas dan ternyata pernyataan Pak Presiden itu benar.
"Kepala desa, perangkat desa dan masyarakat desa kalau didampingi dan dikasih kesempatan mereka bisa, ini terbukti bahwa penyerapan dana desanya naik dari 82% jadi lebih dari 97%. Ya, kepala desa bisa," ujarnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.