Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bentuk Holding Tambang, BUMN Diminta Diskusi dengan DPR

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 28 November 2017 |15:22 WIB
Bentuk <i>Holding</i> Tambang, BUMN Diminta Diskusi dengan DPR
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Untuk diketahui, Sesuai dengan PP 47/2017, saham negara di tiga BUMN yakni PT Aneka Tambang Tbk (65%), PT Bukit Asam Tbk (65,02%), dan PT Timah Tbk (65%) dialihkan atau ditambahkan dalam penambahan penyertaan modal negara ke PT Inalum (Persero) sebagai berikut:

1. 15.619.999.999 (lima belas miliar enam ratus sembilan belas juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan saham Seri B di PT Aneka Tambang Tbk;

2. 1.498.087.499 (satu miliar empat ratus sembilan puluh delapan juta delapan puluh tujuh ribu empat ratus sembilan puluh sembilan) saham Seri B di PT Bukit Asam Tbk; 3. 4.841.053.951 (empat miliar delapan ratus empat puluh satu juta lima puluh tiga ribu sembilan ratus lima puluh satu) saham Seri B di PT Timah Tbk; 4. 21.300 (dua puluh satu ribu tiga ratus) saham di PT Freeport Indonesia;

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement