Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vitalnya Peran BUMN dalam Pembayaran PNBP, Kontribusi Paling Tinggi!

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 30 November 2017 |20:08 WIB
Vitalnya Peran BUMN dalam Pembayaran PNBP, Kontribusi Paling Tinggi!
Ilustrasi: (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementrian Keuangan optimis target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tercantum dalam APBNP 2017 sebesar Rp 260 triliun akan segera tercapai. Tercapainya target PNBP ini tak lepas dari dukungan penuh dari kementrian lembaga negara, BUMN dan perusahaan swasta. Demi mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung tercapainya target PNBP tersebut, Kementrian Keuangan pada hari ini (30/11) memberikan penghargaan kepada kementrian lembaga negara, BUMN dan swasta yang telah berkontribusi besar dalam membayar PNBP tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani dan DPR Kebut Pembahasan Revisi UU PNBP

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, kontribusi PNBP terhadap penerimaan negara mencapai 25%. Kontribusi terbesar dari PNBP berasal dari pengelolaan sumber daya alam.  Bagi Sri Mulyani PNBP bukan sekadar penerimaan. Namun di sisi lain, PNBP merupakan refleksi dari sebuah pelayanan pemerintah pada masyarakat. Tentu ini selaras dengan program Nawa Cita pemerintahan Presiden Joko Widodo Selain itu PNBP juga merupakan wujud dari peran atas kepemilikan negara terhadap BUMN.

"Sebagai contoh PNBP atas kepemilikan negara dari perusahaan BUMN adalah dengan membayar dividen dan barang-barang milik negara yang disewakan atau diusahakan. Sedangkan contoh PNBP untuk melayani masyarakat adalah pembuatan SIM dan surat nikah," papar Sri Mulyani.

Baca Juga: Sri Mulyani: PNBP Sumbang 25% ke Kantong Negara

Tak dipungkiri hingga saat ini perusahaan BUMN merupakan perusahaan yang membayar PNBP paling tinggi. PNBP dari perusahaan BUMN didapatkan dari pembayaran dividen, pengelolaan ladang migas dan pembayaran lisensi. Contohnya saja dividen yang bisa disetorkan Pertamina ke kas negara mencapai Rp 6 triliun. Sedangkan dividen Telkom Grup mencapai Rp 3 triliun. Sedangkan pembayaran PNBP dari lisensi yang dibayarkan oleh Telkomsel ke kas negara per Oktober lalu sudah mencapai Rp 2,8 triliun. Jika ditambahkan dengan PNBP dari lelang frekuensi 2,3 Ghz sebesar Rp 3 triliun dan pembayaran PNBP dari annual fee frequensi, 900, 800 dan 1800 sebesar Rp 5 triliun, maka kontribusi Telkomsel dalam membayar PNBP tahun 2017 mencapai Rp 7.8 triliun.

Saat ini peran BUMN dalam memenuhi target PNBP pemerintah sangatlah krusial. Khususnya dalam memberikan dividen dan pembayaran lisensi. Melihat peran yang sangat strategis dari perusahaan milik negara tersebut pemerintah akan terus berusaha agar pembayaran PNBP dapat terus terjaga. Mariatul Aini, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak mengatakan salah satu cara yang akan dilakukan pemerintah adalah dengan mempermudah beberapa perizinan investasi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement