JAKARTA - PT MNC Asuransi Indonesia (MNC Insurance) mengembangkan bisnisnya dengan meluncurkan produk asuransi syariah. Di mana produk ini ditargetkan dapat mengumpulkan premi Rp18 miliar di tahun pertama.
Peluncuran produk asuransi ini sendiri akan resmi dilakukan pada 2 Januari 2018 setelah mendapatkan izin usaha untuk Unit Syariah MNC Insurance dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 23 Oktober.
Baca juga: Unit Syariah MNC Insurance Sudah Kantongi Izin Usaha dari OJK
"Kita sebetulnya punya target tahun pertama mencapai Rp18 miliar, kurang lebih target ini 15% terhadap kontribusi total premi keseluruhan MNC Insurance," ujar Direktur Utama PT MNC Asuransi Indonesia Sylvy Setiawan pada acara syukuran rangkaian HUT MNC Insurance yang ke-6 di MNC News Center, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Produk Syariah MNC Insurance sendiri saat ini sudah mendapatkan izin produk Asuransi Syariah Kendaraan Bermotor. Untuk selanjutnya menanti persetujuan OJK mengenai Asuransi Syariah Kebakaran dan Property All Risk serta Asuransi Syariah Mesin dan Peralatan Konstruksi atau Alat Berat.
Baca juga: Rayakan Hari Jadi Ke-6, MNC Insurance Luncurkan Produk Asuransi Syariah
Lanjut Sylvy, MNC Insurance menganggarkan Rp50 miliar sebagai modal awal produk ansuransi syariah ini. "Suntikan modal awalnya kita sesusai peraturan OJK yaitu Rp50 miliar," imbuhnhya.
Untuk distribusinya, ia mengatakan seperti halnya produk ansuransi konvensional, produk syariah juga akan dipasarkan melalui bank, broker, maupun 150 lebih agen aktif MNC Insurance.
"Distribusi asuransi konvensional sama dengan distribusi asuransi syariah. Sumber distribusi bisa dari bank-bank, broker, bisa dari agen. Jadi agen secara bisnis konvensional yang punya sertifikat berdasarkan OJK," ucapnya.
Baca juga: Mantap! MNC Insurance Diharapkan Pacu Inklusi Keuangan di Cirebon
Sylvy mengaku masih butuhnya sosialisasi untuk memperkenalkan produk asuransi syariah kepada masyarakat, pasalnya pengetahuan masyarakat terkait produk ini masih cukup rendah.
"Syariah memang di Indonesia masih belum berkembang, butuh sosialisasi lebih banayak. Untuk itu MNC Insurance mengapa berani buka karena kami awalnya disupport oleh group (MNC) yang juga sudah luncurkan produk syariah sebelumnya. Sehingga bisnis group ini MNC Insurance bisa ambil market dan ambil market luar juga," ungkapnya.
Untuk diketahui, produk syariah MNC Insurance merupakan produk syariah keempat dari MNC Financial Services. Sebelumnya MNC Sekuritas, MNC Leasing, dan MNC Finance telah terlebih dahulu menerbitkan produk syariah.
(Fakhri Rezy)