Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia 10 Negara dengan Iklim Investasi Migas Terburuk, Arcandra: Harusnya Dikoreksi

Ulfa Arieza , Jurnalis-Jum'at, 08 Desember 2017 |12:41 WIB
Indonesia 10 Negara dengan Iklim Investasi Migas Terburuk, Arcandra: Harusnya Dikoreksi
Wamen ESDM Arcandra Tahar. (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurutnya, hal itu telah dicantumkan dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2017 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (PP 27/2017). Beleid ini merupakan revisi atas PP Nomor 79 Tahun 2010.

Jika merujuk pada hasil peneitian itu, peringkat Indonesia berada di bawah negara Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Papua Nugini, Thailand dan Vietnam (61). Oleh karena itu, Arcandra pun meminta perusahaan tersebut tidak luput melihat keseluruhan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia.

"Bukan membantah, kenyataannya tidak ada pajak pajak eksplorasi, lihat PP 27, PP gross split yang sedang kita kerjakan juga tidak ada pajak," tukas Arcandra.

Baca Juga: Gara-Gara Aturan Pajak Gross Split, Lelang 15 Wilayah Kerja Migas Molor Sampai 31 Desember 2017

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement