Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Proses Penetapan Nomor Induk PNS Diumumkan 1 Januari 2018, Kok Molor?

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2017 |15:56 WIB
Proses Penetapan Nomor Induk PNS Diumumkan 1 Januari 2018, <i>Kok</i> Molor?
Ilustrasi: Antara
A
A
A

"Saya kira sih enggak ada (kesalahan teknis) karena sudah ada datanya waktu seleksi administrasi. Ini tinggal penetapannya saja sepanjang itu enggak ada yang protes," jelasnya.

Menurutnya Bima, alasan kenapa pihaknya melakukan pengunduran dalam penetapan NIP adalah lebih dikarenakan dirinya harus melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap peserta yang lolos seleksi. Karena ada beberapa peserta yang melakukan protes tentang persyaratan dari peserta yang lulus.

"Kenapa kita tunda penetapan pengumuman, karena itu harus kita verifikasi lagi," jelasnya.

Salah satu contohnya adalah salah kasus akreditas universitas. Dirinya mendapatkan beberapa laporan dari masyarakat adanya ketidakaesuain dengan yang aslinya.

"Misalnya cum laude, kan sudah ada ketetapannya. Terus akreditasi universitas, kita akan cek betul enggak nih akreditasinya. Karena itu kan persyaratan tersendiri dalam penilaian nah itu akan kita dekat satu persatu. Karena ada pengaduan dari orang-orang ini yang cum laude sebenarnya tidak cum laude jadi kita periksa," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement