Jumlah ini diklaim menurun dibandingkan hasil temuan tahun 2016 yaitu sebanyak 181 produk yang tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga: 3 Masalah Pengusaha Kecil, Mendag: Lokasi Kumuh hingga Keterbatasan Modal
"Bila dibandingkan tahun 2016 jumlah yang diawasi sebanyak 473 produk, dengan hasil 38,7% sesuai ketentuan dan 61,3% tidak sesuai ketentuan. Ini berarti tahun 2017 produk yang sesuai ketentuan meningkat jumlahnya dan yang tidak sesuai ketentuan berkurang produknya," tandasnya.
Dengan dipublikasikannya hasil temuan pengawasan barang ini diharapkan dapat memberikan informasi atau pengetahuan kepada masyarakat luas tentang barang yang beredar di pasar sehingga hak-hak mereka sebagai konsumen dapat terpenuhi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)