Adapun 5,55% market share perbankan syariah terdiri dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sebesar 2,55%. Kemudian Unit Usaha Syariah (UUS) sebesar 30,14% serta Bank Umum Syariah sebesar 67,31%.
Dia menjelaskan, kemajuan Malaysia di industri syariah karena mendapatkan dukungan dari pemerintah sejak lama. Sedangkan Indonesia saat ini baru mendapatkan dukungan dari pemerintah dengan dibentuknya KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah).
"Di Indonesia sudah mulai nih, Pak Jokowi sudah mendirikan atau membentuk komite nasional. Mudah-mudahan kita akan bisa mengejar ketertinggalan dengan Malaysia. Terutama koordinasi lembaga-lembaga yang ada di Indonesia untuk sama-sama mengembangkan keuangan syariah perbankan," jelasnya.
Oleh sebab itu, untuk semakin mendorong perbankan syariah, kata Ahmad, kualitas bank syariah harus setara dengan bank konvensional baik dari segi pelayanan, teknologi, maupun sumber daya manusianya.
"Kemudian dengan populasi umat muslim di Indonesia yang besar dan itu bisa menjadikan potensi yang sangat besar. Tapi jangan hanya umat muslim bahwa perbankan syariah dan keuangan syariah itu semua umat," pungkasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)