Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Djarum Setor Cukai Rokok Rp27,5 Triliun di 2017, Ini Rinciannya

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Selasa, 19 Desember 2017 |15:12 WIB
Djarum Setor Cukai Rokok Rp27,5 Triliun di 2017, Ini Rinciannya
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

 Baca Juga: Sejarah! Untuk Pertama Kalinya, Cukai Rokok Elektrik Ditetapkan 57%

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total penerimaan nya sebesar Rp152,79 triliun hingga 15 Desember 2017. Angka ini sudah mencapai 80,78% dari target sebesar Rp189,14 triliun di Anggaran Pedapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.

Penerimaan ini terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp33,02 triliun atau sebesar 99,24% dari target Rp33,28 triliun, Bea Keluar sebesar Rp3,73 triliun atau sebesar 138,49% dari target sebesar 2,70 triliun, dan Cukai Rp116,02 triliun atau sebesar 75,75% dari target Rp153,16 triliun di 2017.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement