Sebelumnya, salah satu warga Pondok Ranji, AS (52), mengaku, dia diminta oleh oknum Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, untuk membayar uang jutaan rupiah bila ada warganya yang akan mengurus Sertifikat Prona.
Baca Juga: Hindari Sengketa Tanah, Jokowi Bagikan 10.000 Sertifikat di Bandung
"Waktu rapat bersama pengurus 17 RT dengan Sekel (Sekretaris Lurah), diminta uang sebesar Rp1juta persetifikat. Jadi uang itu dibagi-bagi, sebagian besarnya disetor ke oknum di BPN," ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua Bamus Tangsel Julham Firdaus membeberkan, bahwa banyak warga di Pondok Aren dan wilayah lain mengeluh karena dipatok tarif tidak resmi sekira Rp3 juta hingga Rp5 juta per sertifikat. Biaya itu, telah diminta sejak kepengurusan di Kelurahan hingga tingkat BPN.
"Itu program pemerintahan Pak Jokowi yang harusnya dilaksanakan sebaik mungkin hingga ke struktur paling bawah, semuanya gratis, karena memang Prona ini juga diperuntukkan untuk masyarakat tak mampu. Semuanya dikenakan biaya jutaan per sertifikat, kasihan warga kita, mereka bingung mau mengadu ke mana. Makanya kita sampaikan aspirasi itu lewat demo ini," tegasnya.