Dalam aksi itu, massa pendemo sempat bersitegang dengan petugas kepolisian yang berjaga di depan gerbang kantor BPN. Massa memaksa masuk ke dalam, namun langsung dihalangi petugas, hanya beberapa perwakilan yang dipersilakan masuk untuk mediasi.
Sementara, Kasie Sengketa dan Pengendalian Permasalahan Pertanahan kantor BPN Tangsel, Kadi Mulyono mengatakan, dia akan menampung semua permintaan pendemo. Dia memastikan, dalam pengurusan sertifikat Prona tak ada biaya apapun yang dikenakan kepada masyarakat.
"Mengurusnya itu gratis, tak ada biaya. Sesuai ketentuan SOP, maka prosesnya sejak diterima berkas-berkas itu pengerjaannya adalah maksimal satu tahun masa anggaran berjalan," kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.