Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pastikan Harga Rumah Subsidi Naik 5% Tahun Depan, Kawasan Jabodetabek Jadi Rp148,5 Juta

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2017 |17:36 WIB
Pastikan Harga Rumah Subsidi Naik 5% Tahun Depan, Kawasan Jabodetabek Jadi Rp148,5 Juta
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan akan ada kenaikan harga rumah subsidi pada tahun depan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Menteri PUPR yang berlaku sejak tahun 2015 yang lalu.

Direktur Jenderal Pembiayaan Lana Winayanti mengatakan tahun depan, harga rumah subsidi akan mengalami kenaikan sebesar 5% dari harga rumah subsidi pada tahun ini. Kenaikan tersebut menyesuaikan tingkat kemahalan konstruksi dan inflasi dari masing-masing daerah.

 Baca juga: Tahun Depan, 611.500 Unit Rumah Akan Diberi Bantuan Pembiayaan

"Tahun depan akan ada kenaikan (harga rumah subsidi) kenaikannya sebesar 5% per tahun. Ini sesuai dengan indeks kemahalan konstruksi dan menyesuaikan inflasi suatu daerah," ujarnya saat ditemui di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Dikutip dari data Kementerian PUPR, berikut daftar kenaikan harga rumah subsidi di tahun berikutnya:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement